INGAT! 4-6 Agustus 2021, Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS, Begini Caranya Supaya Lolos

- 26 Juli 2021, 11:44 WIB
Hari terakhir pendaftaran CPNS Kemenag
Hari terakhir pendaftaran CPNS Kemenag /

PORTAL SULUT – Masa Sanggah adalah salah satu satu tahapan dalam seleksi CPNS d kali ini, dan hanya berlaku pada 4-6 Agustus 2021.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menetapkan salah satu tahapan dalam penerimaan CPNS yaitu Masa Sanggah.

Setiap pelamar CPNS mendapat dua kali kesempatan Masa Sanggah, yaitu pada pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Mengenal Masa Sanggah CPNS 2021: Hanya 3 Hari, Ajukan Dokumen Ini Agar Lolos Seleksi Administrasi

Baik di kesempatan pertama maupun kedua, Masa Sanggah bagi para pelamar CPNS hanya diberikan waktu selama tiga hari!

Adapun untuk Masa Sanggah bagian pertama bagi pelamar CPNS, yaitu sesudah keluar hasil seleksi administrasi, pelaksanaannya telah diundur dari jadwal semula.

Seperti diketahui, seleksi CPNS 2021 saat ini sedang berproses dan masih berada di tahap atau masa pendaftaran.

Masa pendaftaran pun telah diperpanjang oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sampai 26 Juli 2021 pukul 23.59.

Seluruh instansi yang membuka rekrutmen atau seleksi baik CPNS maupun PPPK pada 2021 ini, diperpanjang masa pendaftarannya sampai tanggal tersebut.

BKN selaku Ketua Panselmas beralasan, perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 bertujuan, untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi WNI mengikuti agenda tersebut.

“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN (CPNS dan PPPK) tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran,” utas BKN dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari akun Twitter-nya @BKNgoid pada Senin, 19 Juli 2021.

Baca Juga: Peluang CPNS Kemenag Lebih Besar, 27 Ribu Peserta Terancam Gagal Seleksi Administrasi

Bagi pelamar CPNS yang sudah submit, kini tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Di samping menambah durasi waktu pendaftaran, BKN juga melakukan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN (CPNS dan PPPK) tahun 2021.

Penting diketahui oleh para pelamar CPNS mengenai perubahan tahapan seleksi.

Hal ini dimaksudkan supaya pejuang NIP tidak sampai melewatkan satupun tahapan.

Terlebih bagi peserta seleksi CPNS yang harus melakukan sanggah atas pengumuman hasil seleksi administrasi dari pansel.

Berikut rincian jadwal seleksi CPNS dan PPPK yang mengalami penyesuaian, berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS/04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021:.

1. Pendaftaran Seleksi: 30 Juni s/d 26 Juli 2021

2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 s/d 3 Agustus 2021.

3. Masa Sanggah: 4 s/d 6 Agustus 2021

4. Jawab Sanggah: 4 s/d 13 Agustus 2021

5. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021.

Bagi pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi, dalam memanfaatkan Masa Sanggah.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pelamar CPNS dan PPPK Tenaga Kesehatan Diizinkan Pakai STR Expired, BKN: Segera Submit

Panselnas hanya memberikan waktu selama tiga hari bagi pelamar CPNS untuk memakai Masa Sanggah.

Berikut tahapan yang harus dilakukan pelamar CPNS di Masa Sanggah:

1. Akses Portal
Login ke portal SSCASN di httpsL//daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Ajukan Sanggah
Pelamar mengisi sanggahannya dengan menjabarkan kronologis. dan mengungah bukti pendukung yang diperlukan.

3. Bukti
Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, maka instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Harus diperhatikan oleh pelamar CPNS, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x