Segera Mendaftar! Instansi Ini Buka Formasi Lulusan SMA dan SMK Tapi Tak Ada Syarat Tinggi Badan

- 24 Juli 2021, 06:42 WIB
Ilustrasi tinggi badan
Ilustrasi tinggi badan /

Terdapat dua formasi yang bisa dilamar oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu Pengamat Gunung Api dan Jenang Kapal. Khusus formasi Jenang Kapal, bisa dilamar lulusan SMK yang telah memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST)

Baca Juga: Pendaftaran 3 Hari Lagi Ditutup, Ini Risiko Menunda Submit CPNS dan PPPK 2021

Sementara instansi yang buka formasi lulusan SMA dan SMK yang memberlakukan syarat tinggi badan adalah:

1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 859 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan KLHK Tahun Anggaran 2021, KLHK mendapatkan alokasi sebanyak 1.175 formasi yang terdiri atas CPNS sebanyak 1.007 formasi dan PPPK sebanya 168 formasi.

Terdapat 245 formasi untuk lulusan SMA sedejarat. Yakni Pengendali Ekosistem Hutan, 134 Formasi dengan kualifikasi Pendidikan SMK dan Polisi Kehutanan, 111 Formasi, Jenjang Pendidikan SMK.

Khusus untuk pelamar pada formasi jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan yakni: Memiliki tinggi badan minimal 165 CM (untuk laki-laki) dan 160 CM (untuk
perempuan) dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) ideal.

2. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 741 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2021, KKP mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2021

Alokasi kebutuhan CASN KKP sebanyak 902 formasi. Adapun rinciannya yakni formasi CPNS sebanyak 381, formasi PPPK sebanyak 521.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah