Pendaftaran 3 Hari Lagi Ditutup, Ini Risiko Menunda Submit CPNS dan PPPK 2021

- 23 Juli 2021, 19:39 WIB
Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 /Tangkapan layar @sscasnc.bkn.go.id/


PORTAL SULUT – Pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera ditutup.

Pelamar CPNS dan PPPK tinggal diberikan tiga hari kesempatan untuk mendaftar. Begitu juga dengan pelamar yang sudah mendaftar tapi belum sabmit atau belum menyelesaikan pendaftarannya.

Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, akan ditutup pada 26 Juli 2021.
Diketahui, BKN mengeluarkan surat edaran nomor 6201/B KS.04 .0l/SD/ K/ 2021, tertanggal 19 Juli 2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Baca Juga: Catat! Disini Cara Lihat Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya

Melalui surat edaran tersebut BKN memperpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 awalnya akan ditutup pada 21 Juli 2021, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Adapun tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang baru yakni: Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021; Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 26 Juli 2021; Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 sampai 3 Agustus 2021; Masa Senggah 4 sampai 6 Agustus 2021; Jawab Masa sanggah 4 sampai 13 Agustus 2021; dan Pengumuman Pasca Sanggah 15 Agustus 2021.

“Yuk gunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran, siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar,” kicau akun twitter @BKNgoid.

Sebelumnya, BKN mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga submit.
Pasalnya ada risiko jika menunda submit pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Risiko tersebut yakni terjebak hectic.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x