BST, PKH dan BPNT Cair, Tambahan 10 Kilogram Beras Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Nama

- 21 Juli 2021, 15:56 WIB
Bansos berupa BST, PKH dan BPNT mulai cair, silakan cek nama.
Bansos berupa BST, PKH dan BPNT mulai cair, silakan cek nama. /Instagram @bank_indonesia

PORTAL SULUT  – Pemerintah sudah mencairkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Khusus untuk penerima BST dan PKH, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan berupa 10 kilogram beras yang akan disalurkan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Cair Pekan Ini, Begini Cara Mudah Dapatkan PKH, BST, BPNT hingga Diskon Listrik

Bagi masyarakat yang belum tahu siapa saja penerima BST, PKH dan BPNT, bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id lewat gawai.

- Siapkan KTP

- Klik link cekbansos.kemensos.go.id pada browser pencarian HP

- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, keluarahan, dan nama sesuai KTP

- Ketik kode captcha lengkap dengan spasi, klik reset jika kode sulit dibaca

- Klik Cari Data

Link cekbansos.kemensos.go.id akan melakukan pencairan data sesuai database

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair, Lihat Nama di cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP, 10 Kilogram Beras Menyusul

Jika dinyatakan menjadi penerima, maka link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, periode penyaluran, nama penerima, usia penerima, serta status penyaluran dana BST di HP penerima manfaat.

BST dicairkan melalui kantor PT Pos Indonesia, sebesar Rp300 ribu per bulan. Yang dicairkan saat ini sebesar Rp600 ribu untuk periode Mei dan Juni.

Penerima BST harus memenuhi syarat:

- Miskin

- Tidak mampu

- Terdampak pandemi Covid-19

- Masuk dalam pendataan RT/RW

- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja

Baca Juga: CATAT! Hal yang Perlu Dicermati Jika Ingin Lulus Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa.

Sedangkan PKH, untuk mengetahui penerima program ini, cukup lakukan langkah berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Ternyata Nilai Ijazah SMA Sederjat dan IPK Bisa Menentukan Kelulusan CPNS, Begini Penjelasannya

Syarat penerima jumlah bantuan PKH:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000;

2. Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000;

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000;

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000;

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000;

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000;

7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000.

 Baca Juga: Cara Ajukan Sanggahan Supaya CPNS Lolos Seleksi Administrasi, Lakukan Langkah-Langkah Ini

Sedangkan BPNT, penerima adalah nama-nama yang masuk dalam data terpadu Kemensos.

Dana yang masuk ke penerima BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan dan hanya bisa dibelanjakan pangan sumber protein dan karbohidrat di agen yang ditunjuk bank penyalur.

Untuk saat ini, dana BPNT yang sudah dicairkan pemerintah sudah sampai bulan September.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah