PORTAL SULUT – BLT BPJS Ketenagakerjaan yang pernah disalurkan pemerintah pada tahun 2020 lalu rencananya akan cair lagi tahun 2021 ini.
Cara daftar bisa online di kemnaker.go.id dengan melengkapi syarat yang ditentukan.
Besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp1,2 juta yang akan ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Dicairkan Juli, Berikut 10 Golongan Karyawan yang Menerima
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dikirim melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan lain-lain dan juga bank swasta seperti BCA, CIMB dan lain-lain.
Direktur Jenderal Jaminan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, mengatakan adanya kemungkinan besar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair kepada karyawan pada 2021 ini.
Untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebelumnya Anda harus daftar terlebih dahulu di kemnaker.go.id.
Baca Juga: CPNS Ikuti Simulasi SKD BKN, Buka Link cat.bkn.go.id, Selesaikan Soal TWK, TIU dan TKP
Karena pandemi Covid-19 yang melarang berkerumun, maka cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara online.