BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Begini Cara Daftar Online di kemnaker.go.id Lengkap dengan Syarat

- 21 Juli 2021, 13:50 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1,2 Juta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1,2 Juta. /Antara Foto/Erafzon Saptiyulda AS/

PORTAL SULUT – BLT BPJS Ketenagakerjaan yang pernah disalurkan pemerintah pada tahun 2020 lalu rencananya akan cair lagi tahun 2021 ini.

Cara daftar bisa online di kemnaker.go.id dengan melengkapi syarat yang ditentukan.

Besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp1,2 juta yang akan ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Dicairkan Juli, Berikut 10 Golongan Karyawan yang Menerima

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dikirim melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan lain-lain dan juga bank swasta seperti BCA, CIMB dan lain-lain.

Direktur Jenderal Jaminan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, mengatakan adanya kemungkinan besar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair kepada karyawan pada 2021 ini.

Untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebelumnya Anda harus daftar terlebih dahulu di kemnaker.go.id.

Baca Juga: CPNS Ikuti Simulasi SKD BKN, Buka Link cat.bkn.go.id, Selesaikan Soal TWK, TIU dan TKP

Karena pandemi Covid-19 yang melarang berkerumun, maka cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara online.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x