PPPK Tak Perlu Syarat Akreditasi Pendidikan

- 19 Juli 2021, 15:22 WIB
Pendaftaran PPPK Guru Honorer Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Ini Alasan Panselnas
Pendaftaran PPPK Guru Honorer Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Ini Alasan Panselnas /Tangkap layar/Instagram @ens.pknstan

 

PORTAL SULUT – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021. Baik itu CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru.

Persyaratan CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru, masing-masing berbeda.

Salah satu perbedaan persyaratan CPNS dan PPPK yakni adalah akreditasi pendidikan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pelamar PPPK Guru 2021, Ada 3 Hal yang Wajib Diketahui Agar Lolos

Jika pelamar CPNS wajib mengunggah sertifikat akreditasi pendidikan, sementara PPPK tidak perlu.

“Akreditasi hanya diberlakukan bagi CPNS saja, di PPPK, persyaratan akreditasi itu tidak ada,” ujar Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN 2021, saat live instagram di akun @bkngoidofficial, Senin, 19 Juli 2021.

Berikut Tata Cara Pendaftaran PPPK 2021

Baca Juga: Ikatan Cinta 19 Juli 2021: Catherine Minta Dijadikan Istri Kedua Aldebaran, Andin Lakukan Hal Tak Terduga

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x