Menunda Selesaikan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id Bisa Fatal, Ini Penjelasan BKN

- 19 Juli 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi Daftar CPNS atau PPPK 2021. Tunda selesaikan pendaftaran bisa berakibat fatal.
Ilustrasi Daftar CPNS atau PPPK 2021. Tunda selesaikan pendaftaran bisa berakibat fatal. /Dok. Kemenpan RB.

PORTAL SULUT – Pelamar yang menunda selesaikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id memiliki risiko fatal berdasarkan penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelamar yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id diminta segera selesaikan pendaftaran dengan mengklik “SUBMIT” pada portal tersebut.

Namun, sebelum itu harus dipastikan dulu seluruh dokumen dann persyararatan sudah diunggah dengan benar.  

Baca Juga: CATAT! Bocoran BKN Cara Penilaian Kelulusan CPNS 2021 Lengkap dengan Tips

BKN melalui surat edarannya babaru-baru ini mengungkapkan, jika pelamar yang sudah membuat akun dan belum menyelesaikan pendaftaran bisa terjebak hectic.

“Menyelesaikan pendaftaran atau melakukan submit adalah cara agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic, situasi yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran,” bunyi salah satu poin dalam edaran BKN tersebut.

Hectic pada sistem website online adalah situasi dimana semua orang mengakses laman yang sama dalam waktu bersamaan sehingga membuat server sibuk melayani banyaknya permintaan data dari pengguna.

Baca Juga: Doa Niat Kurban Idul Adha Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Begini Tata Cara Sesuai Syariat Islam

Akibat terburuk dari hectic adalah server menjadi down, maka dalam keadaan ini laman pendaftaran CPNS 2021, menjadi sulit diakses bahkan error.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x