Menunda Selesaikan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id Bisa Fatal, Ini Penjelasan BKN

- 19 Juli 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi Daftar CPNS atau PPPK 2021. Tunda selesaikan pendaftaran bisa berakibat fatal.
Ilustrasi Daftar CPNS atau PPPK 2021. Tunda selesaikan pendaftaran bisa berakibat fatal. /Dok. Kemenpan RB.

Hingga Minggu, 18 Juli 2021, pelamar CPNS dan PPPK yang mengisi formulir di sscasn.bkn.go.id sebanyak 3.052.591 pelamar dan 1.908.625 pelamar sudah melakukan submit atau menyelesaikan pendaftaran.

Masih ada sekira 1.143.966 pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran. Angka itu masih potensi bertambah karena masih banyak belum membuat akun.

Baca Juga: Doa Buka Puasa Tarwiyah dan Arafah dalam Bahasa Arab Lengkap dengan Artinya

Apalagi pendaftaran diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Jika jutaan pengguna tersebut mengakses portal sscasn.bkn.go.id secara bersamaan maka sangat beresiko server menjadi down, bahkan akan mengalami error.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK yang awalnya ditutup 21 Juli  diperpanjang oleh Panselnas BKN hingga 26 Juli 2021.

Baca Juga: CPNS 2021: Provinsi Ini Cari Peraih Medali PON hingga Asian Games, Lulusan SMA/SMK dan S-1

BKN mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran tersebut, Senin 19 Juli 2021, melalui akun Twitter resminya @ASNKiniBeda.

Panselnas BKN memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS maupun PPPK.

Perpanjangan tersebut berdasarkan surat Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2-2021 tentang  Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah