PORTAL SULUT – Pendaftaran CPNS ditutup 21 Juli 2021. Masih ada waktu 4 hari lagi untuk mendaftar.
Daftar di formasi lulusan SMA sederajat di Kementeruan Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa jadi pilihan.
Gaji dan tunjangan untuk formasi itu lumayan tinggi jika lulus untuk pelamar dengan modal ijazah SMA.
Hingga Sabtu 17 Juli 2021, 371.330 pelamar sudah mendaftar di sscasn.bkn.go.id untuk instansi Kemenkumham.
Paling banyak mendaftar di formasi untuk lulusan SMA dan SMK yang akan ditugaskan di semua wilayah Indonesia untuk menjadi sipir penjara.
Mendaftar di formasi tersebut, gaji dan tunjangannya cukup besar.
Baca Juga: Kualifikasi Pendidikan D-III Ayo Daftar Disini, Formasi CPNS Masih Minim, Peluang Lulus Lebih Besar
Informasi dari berbagai sumber, tunjangan CPNS di Kemenkumham salah satu terbesar di antara instansi yang membuka penerimaan CPNS 2021.
Jika gaji, semua instansi pemerintahan sama perhitungannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Berikut ini gaji PNS untuk lulusan SMA di Kemenkumham atau poisisi sipir penjara kategori golongan II.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: Buka Ratusan Formasi, 2 Instansi Ini Masih Nol Pelamar
1. Golongan II A akan menerima gaji minimal Rp2.022.200 dan maksimal Rp3.376.60
2. Golongan II B akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.028.400, maksimal Rp3.516.300
3. Golongan II C akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.301.800, maksimal Rp3.665.000
4. Golongan II D akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.399.200, maksimal Rp3.820.000
Baca Juga: 33 Formasi CPNS Kementerian ESDM Minim Pelamar, Ayo Masih Ada Waktu
Sedangkan tunjangan PNS Kemenkumham berdasarkan kelas Jabatan:
Kelas Jabatan 17: Rp. 33.240.000
Kelas Jabatan 16: Rp. 27.577.500
Kelas Jabatan 15: Rp. 19.280.000
Kelas Jabatan 14: Rp. 17.064.000
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Mahkamah Agung Butuh 3.337 Formasi CPNS, Terbanyak di Formasi Ini
Kelas Jabatan 13: Rp. 10.936.000
Kelas Jabatan 12: Rp. 9.896.000
Kelas Jabatan 11: Rp. 8.575.600
Kelas Jabatan 10: Rp. 5.979.200
Kelas Jabatan 9: Rp. 5.079.200
Kelas Jabatan 8: Rp. 4.595.150
Kelas Jabatan 7: Rp. 3.915.950
Kelas Jabatan 6: Rp. 3.510.400
Baca Juga: Tinggal 4 Hari Pelamar Masih Minim, Kejaksaan Butuh 990 CPNS Lulusan SMA/SMK, Syarat Dipermudah
Kelas Jabatan 5: Rp. 3.134.250
Kelas Jabatan 4: Rp. 2.985.000
Kelas Jabatan 3: Rp. 2.898.000
Kelas Jabatan 2: Rp. 2.708.250
Baca Juga: BKN Beber Materi SKD CPNS dan PPPK, Peluang Lulus Lebih Besar
Kelas Jabatan 1: Rp. 2.531.250.***