4 Hari Lagi Pendaftaran CPNS Ditutup, Daftar Formasi Lulusan SMA di Kemenkumham, Begini Gaji dan Tunjangan

- 17 Juli 2021, 09:08 WIB
CPNS Kemenkumham. Pendaftaran akan ditutup 4 hari lagi.
CPNS Kemenkumham. Pendaftaran akan ditutup 4 hari lagi. /instagram @kemnaker

PORTAL SULUT – Pendaftaran CPNS ditutup 21 Juli 2021. Masih ada waktu 4 hari lagi untuk mendaftar.

Daftar di formasi lulusan SMA sederajat di Kementeruan Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa jadi pilihan.

Gaji dan tunjangan untuk formasi itu lumayan tinggi jika lulus untuk pelamar dengan modal ijazah SMA.

Baca Juga: WAJIB DIBACA! Kiat Sukses Lolos CPNS dan PPPK 2021 dari Seleksi Administrasi Sampai Latihan Soal dari BKN

Hingga Sabtu 17 Juli 2021, 371.330 pelamar sudah mendaftar di sscasn.bkn.go.id untuk instansi Kemenkumham.

Paling banyak mendaftar di formasi untuk lulusan SMA dan SMK yang akan ditugaskan di semua wilayah Indonesia untuk menjadi sipir penjara.

Mendaftar di formasi tersebut, gaji dan tunjangannya cukup besar.

Baca Juga: Kualifikasi Pendidikan D-III Ayo Daftar Disini, Formasi CPNS Masih Minim, Peluang Lulus Lebih Besar

Informasi dari berbagai sumber, tunjangan CPNS di Kemenkumham salah satu terbesar di antara instansi yang membuka penerimaan CPNS 2021.

Jika gaji, semua instansi pemerintahan sama perhitungannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Berikut ini gaji PNS untuk lulusan SMA di Kemenkumham atau poisisi sipir penjara kategori golongan II.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: Buka Ratusan Formasi, 2 Instansi Ini Masih Nol Pelamar

1. Golongan II A akan menerima gaji minimal Rp2.022.200 dan maksimal Rp3.376.60

2. Golongan II B akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.028.400, maksimal Rp3.516.300

3. Golongan II C akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.301.800, maksimal Rp3.665.000

4. Golongan II D akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.399.200, maksimal Rp3.820.000

 Baca Juga: 33 Formasi CPNS Kementerian ESDM Minim Pelamar, Ayo Masih Ada Waktu

 

Sedangkan tunjangan PNS Kemenkumham berdasarkan kelas Jabatan:

 

Kelas Jabatan 17: Rp. 33.240.000

 

Kelas Jabatan 16: Rp. 27.577.500

 

Kelas Jabatan 15: Rp. 19.280.000

 

Kelas Jabatan 14: Rp. 17.064.000

 Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Mahkamah Agung Butuh 3.337 Formasi CPNS, Terbanyak di Formasi Ini

Kelas Jabatan 13: Rp. 10.936.000

 

Kelas Jabatan 12: Rp. 9.896.000

 

Kelas Jabatan 11: Rp. 8.575.600

Kelas Jabatan 10: Rp. 5.979.200

 

Kelas Jabatan 9: Rp. 5.079.200

 

Kelas Jabatan 8: Rp. 4.595.150

 

Kelas Jabatan 7: Rp. 3.915.950

 

Kelas Jabatan 6: Rp. 3.510.400

 

 Baca Juga: Tinggal 4 Hari Pelamar Masih Minim, Kejaksaan Butuh 990 CPNS Lulusan SMA/SMK, Syarat Dipermudah

Kelas Jabatan 5: Rp. 3.134.250

 

Kelas Jabatan 4: Rp. 2.985.000

 

Kelas Jabatan 3: Rp. 2.898.000

Kelas Jabatan 2: Rp. 2.708.250

 Baca Juga: BKN Beber Materi SKD CPNS dan PPPK, Peluang Lulus Lebih Besar

Kelas Jabatan 1: Rp. 2.531.250.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x