Tak jauh berbeda dengan Kabupaten Dogiyai. Tercatat mereka juga masih satu orang pendaftar. Padahal mereka membuka 158 formasi untuk PPPK Guru.
Berikut 10 Instansi dengan pelamar paling minim:
1. Pemerintah Kab. Lanny Jaya: 12 pendaftar.
2. Pemerintah Kab. Intan Jaya: 11 pendaftar.
3. Pemerintah Kab. Yalimo: 8 pendaftar.
4. Pemerintah Kab. Nduga: 7 pendaftar.
5. Pemerintah Kab. Yahukimo: 7 pendaftar.
6. Pemerintah Kab. Keerom: 6 pendaftar.
7. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya: 3 pendaftar.
8. Pemerintah Kab. Dogiyai: 1 pendaftar.
9. Pemerintah Kab. Paniai: 0 pendaftar.
10. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang: 0 pendaftar.***