IPK dan Nilai Ijazah Jadi Penentu Kelulusan CPNS, Simak Penjelasannya

- 16 Juli 2021, 17:34 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. Berikut ini daftar formasi penerimaan calon ASN se-Provinsi Jawa Timur bagi kalian yang mau ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021BIN buka kesempatan untuk lulusan SMAdan SMKsederajat
Ilustrasi CPNS 2021. Berikut ini daftar formasi penerimaan calon ASN se-Provinsi Jawa Timur bagi kalian yang mau ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021BIN buka kesempatan untuk lulusan SMAdan SMKsederajat /Bkn.go.id/

PORTAL SULUT –  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan digelar pada 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021.

Sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar pada 8 sampai 29 November 2021.

Pelaksanaan SKD dan SKB diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Kurang 5 Hari Penutupan CPNS, 7 Instansi Formasi SMA Minim Pelamar, 2 Instansi Tak Ada Peminat

SKD menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.

SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

-       Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

Baca Juga: Update BKN 16 Juli 2021: Dua Instansi masih Nol Pelamar, Pendaftaran Tersisa 5 Hari Lagi

-       Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional; bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan

-       Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Kemampuan verbal:

Baca Juga: Provinsi Ini Buka 11.648 Formasi CPNS dan PPPK 2021, tapi Sepi Pelamar, Pendaftaran Ditutup 5 Hari Lagi

-       Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

-       Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

-       Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

Kemampuan numerik, yang meliputi:

Baca Juga: Ayo, Latihan Soal CPNS dan PPPK di Simulasi CAT BKN

-       Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

-       Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;

-       Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

-       Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

Kemampuan figural, yang meliputi:

Baca Juga: Persaingan Lulus CPNS dan PPPK di 10 Instansi Ini Ketat, Update Jumlah Pelamar dari BKN per 16 Juli 2021

-       Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

-       Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

-       Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

-       Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

Baca Juga: Update BKN 16 Juli 2021, Dua Instansi Belum Ada Pendaftar, Inilah 10 Instansi Kurang Peminat CPNS dan PPPK

-       Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

-       Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

-       Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

-       Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

-       Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Sedangkan materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Baca Juga: Perseteruan Shandy Aulia vs Perawat Asal Manado Sudah Ditangani Polisi? Hotman Paris Bilang Begini

Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Selain Materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

-       psikotest;

-       tes potensi akademik;

-       tes kemampuan bahasa asing;

-       tes kesehatan jiwa;

-       tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;

-       tes praktek kerja;

-       uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;

-       wawancara; dan/atau tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

Baca Juga: Selain Gaji dan Tunjangan, Berikut Fasilitas yang Didapat Jika Lulus Seleksi CPNS 2021

Dalam Permenpan Nomor 27 Tahun 2021 Tentang PNS, Paragraf 10 tentang Pengolahan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB disebutkan Dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3), penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

  1. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;
  2. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi;
  3. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah; dan
  4. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x