PORTAL SULUT – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan digelar pada 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021.
Sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar pada 8 sampai 29 November 2021.
Pelaksanaan SKD dan SKB diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Kurang 5 Hari Penutupan CPNS, 7 Instansi Formasi SMA Minim Pelamar, 2 Instansi Tak Ada Peminat
SKD menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.
SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
Baca Juga: Update BKN 16 Juli 2021: Dua Instansi masih Nol Pelamar, Pendaftaran Tersisa 5 Hari Lagi