Mulai Agustus SIM C Jadi Tiga Golongan, Begini Biaya dan Cara Naikkan Golongan

- 14 Juli 2021, 14:37 WIB
Syarat Pembuatan SIM C1 dan C2 Bagi Pengendara Sepeda Motor, Berlaku Mulai Agustus 2021.
Syarat Pembuatan SIM C1 dan C2 Bagi Pengendara Sepeda Motor, Berlaku Mulai Agustus 2021. /ntmcpolri.info

Sementara itu, pengajuan SIM C II, masyarakat harus memiliki SIM C I yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

Biaya pembuatan ketiga tim tersebut dibanderol senilai Rp100.000 dan untuk perpanjangan Rp75.000.

Baca Juga: CPNS Kemenkumham, Wajib Tahu Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Pegawainya

Terkait penggunannya, SIM C akan berlaku bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

SIM C I untuk kendaraan yang memiliki kapasitas silinder mesin diatas 250 cc sampai dengan 550 cc atau kendaraan roda dua yang menggunakan daya listrik.

Sementara itu, SIM C II akan berlaku bagi kendaraan yang memiliki kapasitas mesin di atas 500 cc atau kendaraan yang menggunakan daya listrik. (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)

 

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Mulai Agustus 2021 Akan Ada Perubahan SIM C, Simak Cara Pengajuan Kenaikan Golongan

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah