CPNS 2021 Setjen Komnas HAM masih Sepi Pelamar, Penempatan di Aceh hingga Papua, Peluang Lolos Besar

- 12 Juli 2021, 12:09 WIB
CPNS 2021 Komnas HAM
CPNS 2021 Komnas HAM /https://www.komnasham.go.id/

PORTAL SULUT – CPNS 2021 Setjen Komnas HAM masih sepi pelamar, penempatan di Aceh hingga Papua, peluang lolos besar.

Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) membuka 29 formasi pada seleksi CPNS 2021.

Peluang lolos bagi pelamar CPNS 2021 di Setjen Komnas HAM terbuka lebar, karena 29 formasi yang ada ternyata masih sepi pendaftar.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: 10 Instansi yang Tak Mewajibkan Sertifikat TOEFL

Data terbaru menunjukkan jumlah pelamar yang mendaftar CPNS 2021 di Setjen Komnas HAM melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ masih sangat minim.

Pendaftaran CPNS di Setjen Komnas HAM mengacu pada pengumuman panitia seleksi (pansel) bernomor 002/KP.02.00Pansel-CPNS/VI/2021 tentang penerimaan CPNS Setjen Komnas HAM Tahun Anggaran 2021.

“Komnas HAM RI memberikan kesempatan kepada WNI untuk mengikuti seleksi CPNS yang akan ditugaskan di lingkungan Setjen Komnas HAM,” begitu pernyataan pansel CPNS Setjen Komnas HAM seperti dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari pengumuman yang diunggah di portal SSCASN.

Pengumuman tersebut antara lain berisi persyaratan umum, kriteria pelamar, dokumen persyaratan, tata cara pendaftaran hingga rincian jabatan dan jumlah formasi.

Pada salah satu syarat umum pansel CPNS 2021 Setjen Komnas HAM menyentil tentang tato atau bekas tato dan tindik/bekas tindik di tubuh atau badan pelamar baik wanita maupun pria.

Secara tegas pansel CPNS 2021 Setjen Komnas HAM tidak membolehkan setiap pelamar memiliki tato atau bekas tato di badannya.

Baca Juga: Ingat! Pendaftaran CPNS Tersisa 9 Hari, Kesempatan Daftar Formasi Lulusan SMA Masih Terbuka

Begitupun tindak atau bekas tindik di anggota badan selain telinga, juga tidak dibolehkan.

“Kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat,” sebut pansel CPNS 2021 Setjen Komnas HAM dalam pengumuman tersebut.

Adapun kriteria pelamar, pansel CPNS 2021 Setjen Komnas HAM membuka kesempatan bagi pelamar dari empat kategori, yakni umum, cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Total sebanyak 29 formasi disediakan oleh pansel CPNS 2021 Setjen Komnas HAM, dengan rincian jalur yakni 4 formasi cumlaude, 1 penyandang disabilitas, 3 Putra-putri Papua/Papua Barat, dan 21 jalur umum.

Sedangkan unit kerja atau lokasi penempatan bagi pelamar CPNS 2021 di Setjen Komnas HAM yang lulus seleksi, yakni di Jakarta dan Sekretariat Komnas HAM di sejumlah provinsi.

Masing-masing Sekretariat Komnas HAM Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Maluku, dan Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua.

Berikut rincian jabatan, alokasi formasi, dan kualifikasi pendidikan pelamar CPNS 2021 Setjen Komnas HAM:

1. Analis Pelanggaran HAM (5 formasi: 3 umum, 1 cumlaude, 1 putra/i Papua/Papua Barat)
S-1 Ilmu Hukum,
S-1 Kriminologi,
S-1 Ketahanan Nasional,
S-1 Sosiologi

2. Analis Pelanggaran HAM (2 formasi: 1 umum, 1 cumlaude)
S-1 Ilmu Hukum,
S-1 Kriminologi,
S-1 Ketahanan Sosial,
S-1 Sosiologi

3. Analis Pengaduan Masyarakat (7 formasi: 6 umum, 1 cumlaude)
S-1 Ilmu Pemerintahan,
S-1 Sosial Politik,
S-1 Sosiologi,
S-1 Kebijakan Publik

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2021, Segera Daftar di sscasn.bkn.go.id

4. Pengelola Data Laporan dan Pengaduan (4 formasi: 3 umum, 1 disabilitas)
D-III Manajemen,
D-III Administrasi,
D-III Teknik Informatika,
D-III Manajemen Teknik Informatika

5. Pengolah Data (5 formasi: 4 umum, 1 putra/i Papua/Papua Barat)
D-III Manajemen Informasi,
D-III Teknik Informatika,
D-III Teknik Informasi,
D-III Manajemen Informatika

6. Penyusun Laporan Keuangan (6 formasi: 4 umum, 1 cumlaude, 1 putra/i Papua/Papua Barat).
S-1 Ekonomi,
S-1 Manajemen,
S-1 Akuntansi.

Lebih lengkapnya tentang seleksi CPNS 2021 di Setjen Komnas HAM dapat mengunduh FILE INI: https://www.komnasham.go.id/cpns2021/.

Pada portal tersebut tersedia lengkap dengan format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan, semuanya tinggal diunduh oleh pelamar.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah