Ini Cara Cek Stok Obat Covid-19 di Apotek Lewat Aplikasi

- 11 Juli 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi obat
Ilustrasi obat /pexels.com/ Pixabay/

PORTAL SULUT - Pemerintah meluncur aplikasi cara cek stok obat Covid-19 di apotek lewat aplikasi.

Pemerintah terus memberikan kemudahan bagi masyarakat utnuk mengakses pelayanan kesehatan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

Baru-baru pemerintah meluncur aplikasi untuk mengecek stok obat di apotek lewat aplikasi.

Tak hanya Obat Covid-19, tetapi obat lainnya yang tersedia di apotek.

Baca Juga: Mulai Senin 12 Juli 2021, 8 Klinik Kimia Farma Layani Vaksinasi Covid-19, Ini Harga dan Lokasinya

Kemenkes telah membuat aplikasi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan obat di apotek sebelum membelinya.

“Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya, dikutip dari situs Kemenkes, Sehat Negeri ku.

Aplikasi Farmaplus ini, lanjut drg. Arianti, akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.

“Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan,” ucap drg. Arianti.

Baca Juga: Catat! Ini Beberapa Tips Isolasi Mandiri ‘Isoman’ Covid-19 yang Benar

Ia mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19 harus berkonsultasi dahulu dengan dokter, kecuali vitamin.
“Semua obat-obatan terapi Covid-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi Covid-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat.

“Nanti kita juga bekerjasama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi COVID-19 yang sebaik-baiknya,” tegas drg. Arianti.

Untuk mengetahui Ketersediaan obat dapat diakses melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x