UPDATE CPNS 2021: Jumlah Pelamar di Kementerian ESDM Masih Sedikit, Peluang Lulus Lebih Besar

- 10 Juli 2021, 11:59 WIB
Formasi CPNS Kementerian ESDM
Formasi CPNS Kementerian ESDM /

Selanjutnya analis peraturan perundang-undangan dan rancangan peraturan perundang-undangan, analis perlindungan lingkungan pertambangan mineral dan batubara, analis usaha penunjang minyak dan gas bumi, mualim kapal, pengawas keselamatan dan kesehatan kerja.

"Seluruh formasi ini nantinya akan ditempatkan di unit lingkungan Kementerian ESDM menyesuaikan kebutuhan masing-masing," ungkap Agung.

Pada pendafataran CASN kali ini, Kementerian ESDM juga memberikan kesempatan bagi para lulusan dengan predikat cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra-putri yang berasal dari Papua dan Papua Barat. "Ketentuan ini masih berlaku sama dengan tahun-tahun sebelumnya," jelas Agung.

Proses seleksi sendiri, imbung Agung, menguraikan setidaknya ada 3 (tiga) tahapan seleksi dalam menentukan proses lolos tidaknya para pelamar menjadi CPNS Kementerian ESDM, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Agung meminta masyarakat yang mendaftar sebagai CPNS Kemeterian ESDM memperhatikan secara cermat batas waktu akhir pendaftaran. "Ingat, pendaftaran baru dibuka tanggal 30 Juni 2021 pukul 18.30 WIB dan akan berakhir pada 21 Juli 2021. Setelah tanggal itu, pelamar otomatis tidak bisa mendaftar," tegas Agung.

Untuk melihat lebih jelas mengenai jabatan, kualifikasi pendidikan, teknis pendaftaran, dan kriteria lainnya dapat dilihat di sini. Apabila membutuhkan informasi terbaru seputar CASN Kementerian ESDM, masyarakat bisa mengikuti media sosial resmi Kementerian ESDM, instagram @casnkesdm atau menghubungi Call Center 136 Kementerian ESDM.

Baca Juga: CPNS PPPK 2021: Ini Ketentuan Swafoto Yang Benar Menurut BKN

Syarat khusus bagi pelamar:
S2 Umum
- IPK Minimal 3,0
- TOEFL
- Akreditasi

S1 Umum IK dan AK
- IPK 2,7
- TOEFL
- Suket bebas buta warna
- akreditasi

S1 Umum selain IK dan AK
- IPK 2,75
- TOEFL
- Akreditasi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x