Kabar Baik, Penerima BST dan PKH Dapat Beras 10 Kilogram, Segera Cek Nama dan Syarat, Cukup Pakai HP

- 7 Juli 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi beras. Penerima BST dan PKH akan mendapat tambahan beras 10 kilogram.
Ilustrasi beras. Penerima BST dan PKH akan mendapat tambahan beras 10 kilogram. /PIXABAY/allybally4b

Mantan Walikota Surabaya ini juga menjelaskan mengapa memilih Bulog sebagai penyalur beras 10 kilogram tersebut.

"Nanti Bulog yang akan menyalurkan, karena Bulog tersebar di seluruh Indonesia, jadi lebih mudah," kata Risma.

Baca Juga: Pakai KTP, BST Rp 600 Ribu dari Kemensos Cair, Cara Mudah Cek Penerima Disini

"Kalau kami yang menyalurkan berat, karena harus tersentralisir ke Jakarta, tapi kalau Bulog tersebar di Indonesia tapi nanti kita akan diskusikan kembali," Risma menambahkan.

Sebelumnya, Risma menegaskan penyaluran BST akan dilanjutkan selama dua bulan untuk periode Mei-Juni 2021.

Pencairan BST ini berkenaan dengan adanya penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang baru saja diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Cair Pekan Ini, Begini Cara Mudah Dapatkan PKH, BST, BPNT hingga Diskon Listrik

"Nanti warga akan dapat BST lagi untuk Mei dan Juni. Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat di Mei-Juni," kata Risma.

Sementara itu, untuk mengecek nama apakah masuk penerima bansos baik itu BST atau PKH Kemensos, Anda dapat mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/, bisa pakai HP untuk mengaksesnya.

Syarat mendapatkan BST:

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah