PORTAL SULUT – Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp600 ribu akan cair Juli 2021 ini untuk masyarakat yang penuhi syarat.
Cara mengecek nama penerima BST cukup mudah hanya akses cekbansos.kemensos.go.id pakai HP.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, BST yang akan dicairkan pemerintah untuk bulan Mei dan Juni. Setiap bulan Rp300 ribu.
Pencairan BST sudah sejak 2020 lalu hingga April 2021 lalu.
Karena kasus Covid-19 meningkat lagi dan pemerintah memberlakukan lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, BST akan disalurkan lagi.
Yang akan menerima BST Rp600 ribu harus memenuhi syarat:
- Miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
Baca Juga: Sudah Dapat SMS Bantuan? Jika Belum Cek Nama di Link Ini, Dua Bansos Cair Mulai Hari Ini
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa.
Untuk mengetahi daftar nama penerima BST Rp600 ribu akses saja link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP:
Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK non-guru Gunakan Ijazah Lulusan Pendidikan, Ini Datanya
- Siapkan KTP
- Klik link cekbansos.kemensos.go.id pada browser pencarian HP
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, keluarahan, dan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha lengkap dengan spasi, klik reset jika kode sulit dibaca
- Klik Cari Data
Baca Juga: PLN Beri Diskon Tarif Listrik Juli-September, Begini Cara Klaimnya
Link cekbansos.kemensos.go.id akan melakukan pencairan data sesuai database
Jika dinyatakan menjadi penerima, maka link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, periode penyaluran, nama penerima, usia penerima, serta status penyaluran dana BST Rp600 di HP penerima manfaat.
Masyrakat dapat melakukan penyaluran dana BST Rp600 melalui Kantor POS dengan membawa syarat seperti surat undangan pencairan, KTP, KK, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.***