Daftar CPNS dan PPPK 2021 Terkendala NIK, Ini Solusinya

- 4 Juli 2021, 09:47 WIB
Jika ada permasalahan NIK dan KK saat mendaftar CPNS dan PPPK, ini solusinya
Jika ada permasalahan NIK dan KK saat mendaftar CPNS dan PPPK, ini solusinya /Dispendukcapil Kabupaten Jember/Websitenya

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan mengatakan, jika NIK tak terbaca pastikan aplikasi tempat mendaftar tidak masalah. Kemudian pastikan mengetik NIK secara benar, 16 digit tidak ada angka yang salah.

"Jika salah mengetik dipastikan tak akan terbaca dalam sistem. Bila 2 langkah tersebut telah dilakukan, segera hubungi HALO Dukcapil di nomor 1500537 atau menghubungi Kantor Disdukcapil setempat," kata Prof Zudan.

Setelah melakukan pengaduan, pendaftar bisa cek pengaduan tersebut di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_status_tiket dengan memasukkan nomor tiketnya.

Kemudian bisa dilihat hasil pengaduan tersebut.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x