PPKM Darurat Mulai Berlaku, Berikut Tiga Langkah Pemerintah Tekan Laju Penularan Covid-19

- 3 Juli 2021, 09:22 WIB
Polis berjaga di pos penyekatan di Jakarta Saat PPKM Darurat
Polis berjaga di pos penyekatan di Jakarta Saat PPKM Darurat /Twitter/TMC Polda Metro Jaya

“Jadi kita bisa mengharapkan mungkin dari sekitar 100 ribu sekarang kita bisa naikkan menjadi 400-500 ribu testing per hari. Kita sudah memberikan guidance sesuai dengan WHO standard kalau positivity rate dibawah 5 (persen) hanya 1/1000 per minggu, kalau 5 sampai 15 persen 5/1000 per minggu, dan seterusnya,” jelas Budi.

Di samping itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa pasien yang dirawat di rumah sakit hanyalah pasien yang memiliki gejala sedang sampai berat. Hal ini bertujuan agar pasien yang tidak bergejala tidak akan terekspos oleh virus di rumah sakit.

“Jadi masyarakat tidak usah panik, kalau tidak ada sesak nafas, kalau saturasi oksigennya masih di atas 95 persen, kalau tidak ada komorbid, lebih baik dirawat di rumah kalau dia positif, atau dirawat di isolasi terpusat seperti di Wisma Atlet,” lanjut Menteri Kesehatan.

Baca Juga: Ini Tanggapan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Soal ODGJ Tidak Kena Covid-19

Pemerintah pun terus berupaya untuk memastikan ketersediaan pasokan oksigen di seluruh rumah sakit di Pulau Jawa dan memastikan manajemen di setiap rumah sakit berjalan dengan baik.

“Kita juga akan memastikan oksigen akan kita rapikan supply dan demand untuk seluruh rumah sakit di Jawa. Kita akan monitor ketat ini,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan mengenai telemedicine untuk daerah-daerah yang memiliki tekanan kasus sangat tinggi seperti Jakarta, sehingga kesehatan para pasien yang sedang diisolasi secara mandiri dapat selalu terpantau oleh para dokter.

Khusus untuk daerah dengan sebaran kasus tinggi, pemerintah juga telah menyediakan tempat isolasi terpusat seperti Wisma Nagrak, Rusun Pasar Rumput, dan Asrama Haji yang kapasitasnya sama dengan Wisma Atlet.

"Jadi kita sudah ada dua kali kapasitas Wisma Atlet yang sekarang sudah siap,” lanjut Menteri Kesehatan.

Adapun langkah penanganan Covid-19 selanjutnya adalah dengan mempercepat vaksinasi terutama untuk daerah zona merah. Pemerintah akan mengarahkan jatah vaksin yang diperoleh untuk daerah-daerah tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah