Kemhan Buka 17 Formasi CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA

- 3 Juli 2021, 08:54 WIB
CPNS 2021 Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2021.
CPNS 2021 Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2021. /Jurnal Garut/Kementerian Pertahanan

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara Iain yang ditentukan oleh pernerintah.

i. Persyaratan Iain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

j. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan sebagaimana pada angka 1 huruf f, adalah:
1) pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
2) pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lernbaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
3) pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pernerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

k. Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar sebagai berikut:
1) Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter spesialis dan Dokter Gigi spesialis
2) Dokter Pendidik Klinis
3) Dosen, Peneliti dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S-3 (doktor)
Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai Jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Wajib Dicoba, 6 Langkah Ini Bikin Anda Lolos CPNS Tahun 2021

m. Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada huruf l, harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi.

n. Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada huruf l, diunggah pada SSCASN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x