Seperti CPNS, Guru Honorer Bisa Daftar PPPK di Daerah Lain, Ini Syaratnya

- 1 Juli 2021, 07:09 WIB
Guru honorer bisa mendaftar PPPK di daerah lain
Guru honorer bisa mendaftar PPPK di daerah lain /BKPP Kab. Pati/

3. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.

4. Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru/ PPPK Non-Guru).

6. Pilih Formasi.

7. Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi.

8. Cek resume dan akhiri pendaftaran,

9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah