22 Daerah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di Portal SSCASN, Cek Daerah dan Instansimu!

- 30 Juni 2021, 10:12 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. /Tangkap layar website sscasn.bkn.go.id

2. Daftar Formasi.
Pelamar memilih Jenis Seleksi, Pilih Formasi, unggah dokumen, cek resume dan akhiri pendaftaran. Kemudian pelamar mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi.
Panitia memverifikasi data pelamar. Setelah itu akan diumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Setelah panitia menerima hasil sanggahan, panitia kemudian akan mengumumkan hasil sanggah tersebut. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Berikut Jadwal Seleksi dan Cara Pilih Formasi di sscasn.bkn.go.id

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar akan mengikuti ujian SKD. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil SKD. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan ke pengumuman hasil sanggah dan pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus dan berhak untuk lanjut ke SKB.

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sama seperti SKD, pelamar akan mengikuti Ujian SKB. Hasil SKB akan diumumkan oleh Panitia. Pelamar yang tidak dinyatakan lulus pada tahap SKB bisa menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan.
Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB. Namun pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Adapun alur Seleksi PPPK Guru adalah sebagai berikut:
1. Daftar akun
2. Daftar formasi
3. Seleksi administrasi
4. Seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama
5. Seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua
6. Seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga
7. Optimalisasi formasi

Segera daftarkan diri anda. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x