Batas Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Hari Ini, Lakukan Langkah ini di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 30 Juni 2021, 08:30 WIB
30 Juni 2021 hari ini batas pencairan BSU guru honorer Rp1,8 juta, segera cek info.gtk.kemdikbud.go.id
30 Juni 2021 hari ini batas pencairan BSU guru honorer Rp1,8 juta, segera cek info.gtk.kemdikbud.go.id /Instagram.com/@bank_indonesia.

PORTAL SULUT – Batas akhir pencairan BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta hari ini, Rabu 30 Juni 2021.

Guru honorer yang belum mencairkan dana ini, lakukan langkah mudah di bawah ini untuk masuk ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id agar mengetahui masuk penerima atau tidak.

Baca Juga: Ini Syarat Utama Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Hari Ini Batas Akhir Pencairan

  1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
  3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
  4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada) dan membawanya ke bank penyalur yang dituju.

Batas aktivasi rekening pencairan dana BSU yang diberikan pemerintah tinggal hari ini.

Baca Juga: Untuk Guru Honorer, Hari InI Terakhir Ambil BSU Rp1,8 Juta, Cek Nama dan Bawa Syaratnya ke Bank

Jika sampai batas tersebut rekening tidak diaktivasi, otomatis dana bantuan dibekukan bank penyalur dan dananya dikembalikan ke negara.

Masih ada kesempatan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan lainnya untuk mencairkan dana BSU.

BSU untuk guru honorer ini adalah program yang sudah dijalankan sejak November tahun 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x