PORTAL SULUT — Hari ini 30 Juni 2021 terakhir aktivasi dan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer atau Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK).
Besaran BSU guru honorer yang akan diterima Rp1,8 juta.
BSU ini diberikan khusus untuk guru honorer atau PTK non Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti Dosen Perguruan Tinggi Swasta atau Negeri, guru negeri atau swasta, pendidik PAUD, kesetaraan, tenaga Perpustakaan, tenaga Laboratorium, tenaga Administrasi di semua sekolah swasta maupun negeri.
Baca Juga: Hari Ini Batas Aktivasi BSU Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta, Ayo Jangan Sampai Hangus
Untuk pencairan BSU tidak membutuhkan waktu yang lama. Anda cukup membawa dokumen seperti berikut ini:
1. Kartu tanda penduduk (KTP)
2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada
3. Bukti penerima dapat diunduh di link
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani.