Kemendikbudristek memberi bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada 2.034.732 penerima.
Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri maupun swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.
Penerima harus melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Juni. Bila hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan aktivasi, maka bank penyalur akan melakukan penutupan rekening dan dana dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: sscasn.bkn.go.id Sudah Dibuka?, Cara Cek Formasi dan Langkah Daftarnya
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, pekan lalu mengiingatkan para guru yang belum mencairkan dana ini segera mengaktivasi rekening.
“Sebelum 30 Juni 2021 aktivasi dulu rekeningnya agar kepemilikan dana sudah pasti,” ujar Abdul Kahar.
Dari data yang ada, lanjut Abdul Kahar, masih banyak guru belum mencairkan dana BSU tersebut. ***