Inilah Bunyi Surat Edaran Menteri Agama Tentang Prokes Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Qurban 1442 H

- 24 Juni 2021, 14:03 WIB
Menteri Agama, Yoqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yoqut Cholil Qoumas. / Dok. Kementerian Agama RI

PORTAL SULUT - Kementerian Agama menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan qurban di masa pandemi Covid-19. 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021. 

"Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan qurban 1442 H," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, dilangsir dalam siaran pers dilaman Kemenag. Kamis 2 Juni 2021.

Baca Juga: Ingat! 4 Hari Lagi Pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta Ditutup, Segera Daftar Begini Caranya

Menurut Menag, edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19. "Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat," jelasnya.

Edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

"Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya," pesan Menag.

Baca Juga: Kabar Baik, Tukin Guru dan Dosen Siap Dibayarkan

Berikut ketentuan edaran SE. 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M:

Malam Takbiran menyambut Hari Raya Iduladha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/musala, dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x