PORTAL SULUT – BSU guru honorer, dosen perguruan tinggi negeri atau swasta, tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi sebesar Rp1,8 juta akan hangus jika sampai 30 Juni 2021 rekening tidak diaktivasi.
Kemendikbudristek sudah memastikan dananya akan terblokir dan dikembalikan ke kas negara.
Karena itu dianjurkan kepada guru honorer, dosen perguruan tinggi negeri atau swasta, tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi segera mengecek nama di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Makin Mepet! Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Tinggal 6 Hari Lagi, Cara Mudah Login Disini
Program ini sudah jalan sejak November 2020 lalu. Akan tetapi batas pencairannya sampai 30 Juni 2021.
Masih cukup banyak guru belum mengaktivasi rekening dan mencairkan.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengiingatkan para guru yang belum mencairkan dana ini segera mengaktivasi rekening.
“Sebelum 30 Juni 2021 aktivasi dulu rekeningnya agar kepemilikan dana sudah pasti,” ujar Abdul Kahar.