Dibuka Akhir Juni, Ini Persyaratan dan Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- 23 Juni 2021, 09:06 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS /Instagram.com/@kemenpanrb


PORTAL SULUT – Sebelum pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan sejumlah regulasi.

Adapun regulasi yang telah dikeluarkan untuk pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni:

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;

Baca Juga: UPDATE CPNS 2021: Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Kelengkapan Dokumen

Peraturan Menpan-RB Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021; dan
Peraturan Menpan-RB Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.

Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, diperkirakan akan dibuka peda akhir Juni 2021.

Sebelum Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, ada baiknya untuk mengetahui persyaratan umum, dokumen yang perlu disiapkan dan alur pendaftaran.

Ketentuan dan Persyaratan Umum:

- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x