Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 21 Juni 2021, 07:58 WIB
link daftar dan syarat BSU guru honorer atau BSU Kemendikbud
link daftar dan syarat BSU guru honorer atau BSU Kemendikbud /Tangkapan layar info.gtk.kemdikbud.go.id//

4. Klik tombol login

Setelah sukses login kedalam akun PTK, laman akan memberikan informasi terkait Bantuan Subsidi Upah 'BSU'.

Bagi guru dan tenaga kependidikan 'GTK' yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' karena terkendala tidak bisa login ke infoGTK, dapat menggunakan akun sebagai berikut:

1. Apabila memiliki NUPTK, dapat menggunakan NUPTK sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password

2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan NIK sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password

3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK, dan NPSN, silahkan menghubungi operator tunjangan profesi.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Terancam Hangus, Ini Jumlah Guru Belum Aktivasi Rekening

Setelah dinyatakan memenuhi untuk menerima Bantuan Subsidi Upah 'BSU', secepatnya untuk mengaktifkan rekening penerima pada bank yang telah diinformasikan lewat laman website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Adapun yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah 'BSU' adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x