Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 21 Juni 2021, 07:58 WIB
link daftar dan syarat BSU guru honorer atau BSU Kemendikbud
link daftar dan syarat BSU guru honorer atau BSU Kemendikbud /Tangkapan layar info.gtk.kemdikbud.go.id//

PORTAL SULUT — Batas waktu penerimaan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' untuk guru honorer atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sampai 30 Juni 2021.

Bantuan Subsidi Upah 'BSU' adalah program bantuan pemerintah untuk membantu meringankan beban hidup guru non PNS di masa pandemi.

Bantuan Subsidi Upah 'BSU' mulai dijalan sejak 2020 lalu dan menyasar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) guru non PNS.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Tak Bisa Login infoGTK, Lakukan 4 Langkah Ini Agar dapat BSU 1,8 Juta

Besaran bantuan subsidi upah 'BSU' guru honorer sebesar Rp1,8 juta.

Adapun cara untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' adalah sebagai berikut:

1. Buka laman website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Klik 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun PTK dan password PTK yang ada pada Dapodik

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x