PORTAL SULUT - Tak lama lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka.
Ini setelah Pemerintah melalui KemenpanRB mengumumkan jumlah formasi, Selasa 15 Juni 2021.
Nah kini calon peserta tinggal menunggu formasi tiap daerah ataupaun instansi dan pengumuman kapan pembukaan pendaftaran.
Baca Juga: Persyaratan dan Dokumen untuk Daftar CPNS 2021, Bocoran Waktu Pendaftaran
Nah sambil menunggu kapan pendaftaran, ada sejumlah dokumen yang wajib disiapkan calon peserta.
Apa saja itu?
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.