Daftarkan Usahamu di Program BIP 2021, Dapatkan Bantuan dari Rp20 Hingga Rp200 Juta, Begini Syaratnya!

- 9 Juni 2021, 07:14 WIB
Kemenparekraf Bagi-bagi Modal Usaha hingga 200 Juta, Buruan Cek Syarat Pendaftaran BIP, Jadwal dan Linknya Lengkap
Kemenparekraf Bagi-bagi Modal Usaha hingga 200 Juta, Buruan Cek Syarat Pendaftaran BIP, Jadwal dan Linknya Lengkap /tangkapan layar web kemenparekraf/

4. Diperuntukkan bagi subsektor kuliner, fesyen dan kriya.

5. Dana bantuan yang dapat diterima sebesar Rp20 juta.

6. Minimal usaha sudah berdiri selama 1 tahun.

7. Syarat dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada juknis BIP JPU.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x