- Aceh (Kab. Aceh Besar Kota Banda Aceh),
- Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tj. Pinang),
- Banten (Kab. Serang , Kota Cilegon, Kota Serang)
- Kalimantan Timur (Kab. Kutai Karta negara, Kota Samarinda, Kota Bontang),
- Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).
Lantas apa perbedaan menggunakan TV digital?
Salah satunya manfaat analog switch off adalah masyarakat dapat menikmati kualitas gambar yang lebih bersih, canggih dan bisa lebih interaktif.
Baca Juga: Kejaksaan Butuh 494 Formasi CPNS Lulusan SMA Sederajat, Ini Data Lengkapnya
Untuk menikmati siaran digital, pengguna TV dengan antena rumah biasa/UHF yang menggunakan TV analog perlu memasang set top boxDVBT2 (STB) (alat bantu penerima siaran digital).
Bagi pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.
"STB maupun TV digital dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace daring. Informasi mengenai STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo dapat dilihat melalui https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.***