Kejaksaan Butuh 494 Formasi CPNS Lulusan SMA Sederajat, Ini Data Lengkapnya

- 8 Juni 2021, 10:57 WIB
CPNS 2021 Kejaksaan RI
CPNS 2021 Kejaksaan RI /Tangkap layar/Instagram @biropegkejaksaan


PORTAL SULUT – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih mengalami penundaan.

Awalnya, proses seleksi akan dibuka pada 31 Mei 2021 lalu. Namun hal tersebut kemudian dilakukan penundaan.

Meski begitu, sejumlah instansi pemerintah telah mengumumkan daftar formasi yang mereka butuhkan. Salah satunya Kejaksaan RI.

Melalui akun instagram @biropegkejaksaan, pihak kejaksaan telah mengumumkan jumlah formasi yang mereka butuhkan. Dalam akun tersebut mereka menyampaikan bahwa mereka membutuhkan 4148 CPNS.

Baca Juga: 7 Alasan Tak Lolos Prakerja Gelombang 17, Lakukan Ini Agar Dapat 3,55 Juta

“Empat ribu seratus empat puluh delapan adalah jumlah formasi CPNS Kejaksaan RI yang diterima tahun ini (2021), terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu,. Raih kesempatan langka ini. Mari bergabung dengan Kejakaaan RI, untuk berkarya demi kemajuan bangsa lewat penegakan hukum yang berkeadilan. @kejaksaan.ri,” tulis akun tersebut.

Dalam akun tersebut mereka juga memberikan kesempatan kepada lulusan SLTA/ SMA sederajat untuk bergabung dengan Kejaksaan RI. Bahkan mereka membutuhkan lulusan SLTA/ SMA untuk mengisi 494 formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.

“Pengawal tahanan/narapidana menjadi bagian dari aparat penegak hukum khususnya di bidang pidana, jabatan Pengawal tahanan/narapidana menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Utamanya dalam proses penuntutan maupun eksekusi menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara tuntas dengan selalu melakukan pengawalan tahanan maupun narapidana dengan profesional,” ujar keterangan dalam unggahan akun tersebut.

Berikut ini daftar formasi CPNS yang dibutuhkan Kajaksaan RI:

1. Jaksa, 1.000 formasi
-S1 Hukum.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x