Cek Dasboard Prakerja Gelombang 17, Ada Tulisan Sedang Diproses atau Sedang Dievaluasi, Kamu Berarti Lolos?

- 8 Juni 2021, 06:18 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 17
Kartu Prakerja Gelombang 17 /Tangkap Layar akun Prakerja

Apabila lolos, akan muncul keterangan berikut:

"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS".

Namun, jika tidak lolos, akan ada keterangan "Kamu Belum Berhasil" di dashboard akun.

Baca Juga: 8 Juni 2021 Hari Laut Sedunia, Peringati dengan Pasang Twibbon Kreaktif, Ini Linknya

Adapun, jika terdapat tulisan “Sedang Diproses” berarti menandakan proses seleksi masih berlangsung.

Nah, jika dinyatakan lolos apa yang harus dilakukan?

- Pilih pelatihan

- Ada beberapa pelatihan yang bisa dipilih baik di mitra platform digital resmi dan berbayar.

- Ikuti pelatihan

- Selesaikan pelatihan online dan dapatkan surat elektronik.

- Beri ulasan dan rating

- Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah Anda diikuti.

- Insentif pasca-pelatihan

- Setelah mengikuti pelatihan, dapatkan insentif Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

- Insentif survei akan mendapat insentif Rp50.000 selama tiga kali.

Baca Juga: Daftar Sekarang di bip.kemenparekraf.go.id, Bulan Juli Dapat Bantuan Hingga 200 Juta, Mau?

Adapun untuk syarat mendapatkan intensif pelatihan adalah sebagai berikut:

- Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

- Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan

- Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x