PORTAL SULUT – Pemerintah terus memberikan perhatian kepada masyarakat dengan berbagai bantuan yang sudah dialokasikan anggarannya di kementerian terkait.
Di Kementerian Sosial (Kemensos), ada dua bantuan yang dicairkan bulan Juni 2021 ini.
Kedua bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: BPUM 2021 Masih Dibuka, Ini Jadwal Penutupan dan Syarat BLT UMKM Rp1,2 Juta
Pencairan dua bantuan itu reguler dilakukan setiap bulannya sejak Januari 2021 lalu.
Bantuan PKH disalurkan melalui Kemensos yang diperuntukkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Yang berhak menerima PKH adalah ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak sekolah.
Seluruh KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH menerima uang tunai setiap tiga bulan sekali dan diberikan empat tahap selama tahun 2021 ini.