Sinetron Suara Hati Istri Tuai Kontroversi, KPI: Indosiar Akan Ganti Pemeran Zahra

- 2 Juni 2021, 16:27 WIB
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo /kpi.go.id

PORTAL SULUT – Serial Suara Hati Istri Zahra yang tayang di stasiun TV Indosiar tengah rame menjadi perbincangan masyarakat.

Serial Suara Hati Istri Zahra menjadi perbicangan karena Lea Ciarachel pemeran Zahra di Suara Hati Istri Zahra dianggap masih terbilang dini memainkan peran sebagai seorang gadis desa berusia 17 tahun dan seorang anak buruh tani yang dipinang oleh juragan di kampungnya.

Tayangan serial Suara Hati Istri Zahra, juga menceritakan tentang Kisah Poligami 3 Istri, oleh karena itu Netizen khawatir berdampak buruk bagi remaja perempuan seusianya saat berperan sebagai istri muda yang hamil.

Baca Juga: Inilah Profil dan Biodata Lea Ciarachel Pemeran Zahra di Serial Suara Hati Istri Indosiar

Menanggapi hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memanggil pihak Indosiar terkait polemik sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang menuai protes dan sempat menjadi trending di Twitter.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihak Indosiar akan segera mengganti pemeran berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga. Nantinya peran itu digantikan pemain lain yang sudah berusia dewasa.

"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang pada sinetron tersebut," ujarnya seperti dilangsir dari PMJ News, Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Hati Yang Memilih Diperankan Amanda Manopo, Ini link Streamingnya

Adapun sosok Zahra dalam sinetron tersebut diperankan artis pendatang baru Lea Ciarachel Forneaux. Ke depan, lanjut Mulyo, pihaknya akan lebih memperhatikan terkait usia para pemeran sinetron.

"Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH (production house) agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah," jelasnya.

Selain itu,KPI juga akan mengkaji ulang jam tayang sinetron tersebut.  Jam tayang sinetron akan disesuaikan dengan konten masing-masing.

"KPI meminta Indosiar dan TV lain memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten atau isi di setiap program yang ditayangkan, terutama yang ditayangkan pada jam anak menonton atau sebelum pukul 22.00 WIB," imbuhnya. ***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah