Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 yang Wajib Diketahui

- 1 Juni 2021, 10:58 WIB
Pendaftaran CPNS akan dibuka tanggal 31 Mei- 13 Juni 2021.
Pendaftaran CPNS akan dibuka tanggal 31 Mei- 13 Juni 2021. /pixabay.com/F1Digitals

PORTAL SULUT – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum dibuka, namun ada baiknya terlebih dahulu Anda mengetahui alur pendaftaran.

Baru-baru ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Dalam surat tersebut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan jadwal untuk pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Catat Gaji 13 ASN, TNI/Polri Segera Disalurkan, Ini Waktunya

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan surat tersebut.

Akan tetapi, bagi Anda yang berniat untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, ada baiknya mengetahui alur pendaftaran CPNS.

Baca Juga: Drama Korea Taxi Driver Tamat, Lee Je Hoon Sedih dan Berharap bisa Ada Season 2

Berikut ini alur pendaftaran seleksi CPNS 2021 sesuai pedoman BKN.

Pertama calon pelamar diminta untuk melakukan pendaftaran akun. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, setelah itu buat akun SSCASN, Login ke akun SSCASN yang telah dibuat dan kemudian melengkapi biodata dan unggah swafoto.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x