Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 yang Wajib Diketahui

- 1 Juni 2021, 10:58 WIB
Pendaftaran CPNS akan dibuka tanggal 31 Mei- 13 Juni 2021.
Pendaftaran CPNS akan dibuka tanggal 31 Mei- 13 Juni 2021. /pixabay.com/F1Digitals

Kedua Daftar Formasi. Pelamar diminta untuk memilih Jenis Seleksi, Pilih Formasi dan kemudian mengunggah dokumen. Sebelum mengakhiri pendaftaran pendaftar diminta untuk melakukan pengecekan resume terlebih dahulu. Setelah itu, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Ketiga, Seleksi Administrasi. Panitia akan memverifikasi data pelamar. Setelah itu, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Setelah panitia menerima hasil sanggahan, panitia kemudian akan mengumumkan hasil sanggah tersebut. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

 Baca Juga: Anda Harus Tau! Inilah Dampak Buruk Jika Sering Konsumsi Minuman Energi

Keempat, Seleksi Kompetensi Dasar. Pelamar yang sudah dinyatakan lolos, akan mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar. Setelah ujian tersebut selesai, panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus juga dapat melakukan penyanggahan hasil seleksi kompetensi dasar. Setelah memeriksa hasil sanggahan, selanjutnya panitia akan mengumumkan hasil sanggah. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang.

Kelima Seleksi Kompetensi Bidang. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar, kemudian akan mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang. Alurnya seperti seleksi sebelumnya. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Periode Mei - Juni 2021 PT Shopee International Indonesia

Dan yang terakhir pengumuman kelulusan. Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Namun pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah