* Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
* Anggota Rp 7.993.000
PNS atau pejabat setara eselon:
* PNS Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
* PNS Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
* PNS Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
* PNS Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:
Pegawai non-PNS Pendidikan SD/SMP/sederajat
* Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000