WAJIB TAHU! CPNS dan PPPK 2021, Syarat yang Wajib Disiapkan Sebelum Mendaftar 31 Mei

- 24 Mei 2021, 09:51 WIB
Seleksi Penerimaan CASN atau CPNS.
Seleksi Penerimaan CASN atau CPNS. /Instagram.com/@bkngoidofficial

2. Verifikasi Tes PPPK Guru akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.

3. Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik (serdik) terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai, maka dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan yang bersangkutan

4. Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Baca Juga: Polisi Sebut 12,5 Miliar Uang Palsu Beredar, Ini Cara Mengenali Keaslian Uang Rupiah dan Pelaporannya

CPNS 2021

Pendaftaran seleksi CPNS tahun ini akan dilaksanakan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN). Sistem tersebut dapat diakses melalui link https://sscn.bkn.go.id.

Adapun syarat-syaratnya:

Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), Pas foto File swafoto atau selfie, File Ijazah asli, Transkrip nilai asli, Surat lamaran, Surat pernyataan Dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.

Sekedar diketahui, dikutip dari Instagram resmi Kementerian PANRB, berikut detail formasi terbanyak untuk CPNS 2021.

1. Instansi pusat

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah