Kominfo Sarankan THR untuk Belanja Online, Cegah Klaster Pusat Belanja

- 4 Mei 2021, 13:44 WIB
Beberapa tips aman belanja online untuk Ramadhan saat pandemi memang sangat penting, karena belanja salah satu kebutuhan, tetapi juga harus tetap aman. Mengingat virus Covid-19 belum hilang
Beberapa tips aman belanja online untuk Ramadhan saat pandemi memang sangat penting, karena belanja salah satu kebutuhan, tetapi juga harus tetap aman. Mengingat virus Covid-19 belum hilang /Pixabay/PhotoMIX-Company

PORTAL SULUT – Animo masyarakat untuk belanja jelang Hari Raya Idul Fitri sangat tinggi. Salah buktinya adalah terjadinya kerumunan luar biasa di pasar tanah Abang, Jakarta, baru-baru ini.

Kerumunan di Pasar Tanah Abang itu menjadi sorotan di tengah upaya menekan penyebaran Covid-19.

Tingginya kunjungan ke pusat perbelanjaan ditunjang pola dengan mulai dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Mini Album Yesung Super Junior Melejit di Berbagai Negara Pasca Rilis 3 Mei 2021, Tagar ini Jadi Trending

Menanggapi itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyarankan kepada masyarakat untuk berbelanja di marketplace atau online.

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan mengatakan berbelanja secara online dapat mencegah terjadinya kerumunan sekaligus tetap menggenjot pertumbuhan ekonomi.

"Kita mengharapkan warga untuk bijak. Meskipun THR sudah cair dan berbelanja jelang Lebaran adalah tradisi tiap tahun, namun penularan Covid-19 juga masih mengkhawatirkan. Solusinya, tidak usah ke pasar, cukup berbelanja menggunakan teknologi saja, semua sudah tersedia sekarang di marketplace," kata Gunawan dalam keterangan pers, Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Tahun 2030 Umat Islam 3 Kali Merayakan Hari Raya, Begini Penjelasannya

Gunawan berharap masyarakat Indonesia belajar dari kejadian di India. Ia khawatir penularan Covid-19 akan terjadi secara massif jika warga tetap berkerumun di pusat-pusat perbelanjaan, tanpa menjalankan prokes yang ketat.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x