Pelaksanaan Sholat Ied di Area Terbuka Masih Dikaji Pemprov DKI

- 4 Mei 2021, 13:11 WIB
Ilustrasi Sholat Ied pada masa pandemi di ruang terbuka dengan menerapkan aturan protokol kesehatan ketat
Ilustrasi Sholat Ied pada masa pandemi di ruang terbuka dengan menerapkan aturan protokol kesehatan ketat /Pemprov Sulsel

PORTAL SULUT – Pelaksaaan sholat ied di area terbuka saat masa pandemi Covid-19 seperti ini, masih dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah provinsi masih mengkaji apakah bisa dilakukan atau tidak.

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangannya, Selasa 4 Mei 2021, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Novel Baswedan Disebut Gagal TWK, Ferdinand Hutahaen: Jangan-jangan Anies Juga Tak Lulus Kalau Diuji

Dia berharap pelaksanaan sholat Idul Fitri tersebut bisa dilakukan di ruang terbuka. Namun untuk keputusannya masih dalam tahap pengkajian.

"Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI. Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," sambungnya.

Untuk menekan angka penyebaran Covid-19,  pada kesempatan yang sama, Anies mengajak agar semua pihak terus menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Masyarakat diminta tidak lengah terhadap potensi penularan Covid-19 pasca Lebaran. Pasalnya, dalam masa tersebut diperkirakan banyak terjadi mobilisasi masyarakat dari daerah ke Ibu Kota.

Baca Juga: Ustaz Solmed Mengaku Hidupnya Sedang Sulit Hingga Harus Jual Sarung

"Di situlah momen yang sangat vital dan paling berisiko, sehingga seluruh jajaran Forkopimda di DKI, bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," kata dia.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah