PORTAL SULUT – Larangan mudik Lebaran yang sudah dikeluarkan pemerintah berlaku untuk semua masyarakat tanpa terkcuali.
Adanya larangan mudik adalah upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah mulai melandai.
Wacana agar larangan mudik dikecualikan untuk santri, ditolak mentah-mentah pemerintah. Tak ada dispensasi terhadap aturan ini.
Baca Juga: Kuburan Babi Ngepet di Depok Dibongkar Polisi, Ini Alasannya
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan kebijakan pelonggaran mudik khusus bagi santri.
Menag mengakui jika kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi biasanya, menjelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.
"Untuk itu, kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri, maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," ungkap Yaqut dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Rabu 28 April 2021.
Baca Juga: TERUNGKAP! Penyebab KRI Nanggala 402 Tenggelam di Perairan Bali
Menag menilai potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Karenanya, untuk mengantisipasi lonjakan pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan mudik.