Dua Warna India Melanggar Undang-undang Karantina Masih Berkeliaran, Polisi Memburunya

- 29 April 2021, 11:53 WIB
Pihak imigrasi memulangkan WNA India kenegara asalnya.
Pihak imigrasi memulangkan WNA India kenegara asalnya. /PMJ News/


PORTAL SULUT - Pasca terjadi 'tsunami' covid-19 di India, Kedatangan Warga Negara Asing (WSA) asal negara tersebut menjadi perhatian publik.

Teranyar, beberapa WNA dipulangkan kembali ke negara asalnya yaitu India.

Namun ternyata, ada dua warga negara India masih menjadi buruan polisi usai tiba di Indonesia dari Chenai India tanpa ikuti proses karantina pada 21 April 2021 lalu.

Baca Juga: Putra Putri Korban KRI Nanggala 402 akan Disekolahkan Sampai Perguruan Tinggi

Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta memburu dua warga negara India atas nama Muhammed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar dalam kasus dugaan pidana karantina wabah penyakit.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menyebutkan hingga saat ini jajarannya berhasil meringkus 5 dari 7 orang WN India.

"Warga negara India, di beberapa lokasi yang ada di Batam, Bandung, Jakarta, dan Surabaya. Sehingga total keseleruhan sudah 5 orang dari 7 orang," kata Adi dalam keterangannya dikutip Galamedia dalam judul Dua WN India Masih Jadi Buruan Polisi, Langgar Aturan Karantina, Diduga Kabur ke Surabaya, Batam, dan Bandung, pada Kamis, 29 April 2021.

"Dua orang lagi masih kita kejar, semuanya WN India ini yang menggunakan pesawat Air Asia QZ988," tambahnya.

Baca Juga: Dikabarkan Miliki Istri Tiga, Pak Tarno: Insya Allah Empat

Adi juga menegaskan jajarannya kemudian bisa membongkar oknum yang membantu WN India lolos tanpa menjalani proses karantina.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x