Baca Juga: Move On dari Kaesang Pangarep, Felicia Tissue Tulis Begini di Instagram
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA menjelaskan vaksin Covid-19 nantinya akan diberikan kepada orang dengan gangguan jiwa yang dirawat di rumah sakit maupun di luar rumah sakit.
"Semuanya didata, baik yang dirawat di rumah sakit ataupun di rumah. Tapi yang dirawat di rumah sakit di sini akan lebih terdata ya. Sementara untuk yang di jalanan, ini nanti akan dimasukan ke panti rawat oleh Dinas Sosial, kemudian baru didata dan dicari keluarganya," jelas Safrizal.***