Pastikan Anda Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta, Caranya Cek di efrom.bri.co.id

- 18 April 2021, 09:12 WIB
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI. Cek lewat Eform BRI.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI. Cek lewat Eform BRI. /Dok. BRI/

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Kode Redeem FF 18 April 2021, Segera Klaim

Untuk pencairan BLT UMKM 2021, kini tidak hanya dilakukan di BRI saja melainkan dapat dilakukan di Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos. 

Sebelum melakukan pencairan dana bantuan, penerima haru memastikan terlebih dahulu data dirinya di laman online bank penyalur.

Untuk menjadi penerima bantuan UMKM atau BPUM 2021 telah dibuka sejak 4 April 2021 lalu. dengan syarat: 

Baca Juga: Romantis, Inilah Cara Arya Saloka Tenangkan Putri Anne Jika Marah

1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:

- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x