Pemkot Cilegon Akan Gugat Raffi Ahmad, Ada Apa?

- 17 April 2021, 13:27 WIB
Raffi Ahmad saat memberikan sambutan dalam acara peresmian dirinya sebagai pemilik baru RANS Cilegon FC.
Raffi Ahmad saat memberikan sambutan dalam acara peresmian dirinya sebagai pemilik baru RANS Cilegon FC. /Tangkap layar Youtube.com/Rans Entertainment/

PORTAL SULUT – Presenter sekaligus pengusaha muda, Raffi Ahmad bakal dihadapkan dengan persoalan hukum.

Suami dari Nagita Slavina ini harus siap-siap menghadapi gugatan Pemkot Cilegon yang rencananya akan segera diajukan.

Lantarannya, Pemkot Cilegon tidak menginginkan Raffi Ahmad mengakuisisi tim sepakbola Cilegon United yang saat ini sudah berganti nama menjadi RANS Cilegon FC.

Pada 28 Maret 2021 lalu, Raffi Ahmad bersama dengan pengusaha muda Rudy Salim resmi membeli atau mengakuisisi kepemilikan Cilegon United.

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 April 2021, Andien Dilarikan ke Rumah Sakit, Aldebaran Batalkan Pembongkaran Makam Roy

Klub itu yang akan berlaga di Divisi 2 Liga Indonesia itu lalu diperkenalkan dengan nama baru menjadi RANS Cilegon FC.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Cilegon Teten Hertiaman, pihaknya sedang mengumpulkan dokumen untuk mengetahui perihal kronologi akuisisi RANS Cilegon FC tersebut.

“Kami tengah mengumpulkan berkas dan dokumen atas diakusisinya Cilegon United menjadi RANS Cilegon FC," kata Teten dikutip dari podcast kanal YouTube Kabar Banten, Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Inilah 6 Shio Paling Banyak Rezeki di Tahun 2021, Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x