Ditutup 22 April, Berikut Link Pendaftaran Online BLT UMKM di Tiap Kabupaten/Kota

- 11 April 2021, 08:49 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta
BLT UMKM Rp1,2 Juta /Instagram.com/@kemenkopukm/

PORTAL SULUT - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dibuka.

Berikut ini sejumlah daerah yang melakukan pendaftaran secara online.

Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha.

Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp1,2 juta.

Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.

Baca Juga: Kisi-kisi Ikatan Cinta 11 April 2021: Rendy Berhasil Temukan Bukti Chat Hubungan Elsa dan Ricky

"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021.

Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

Eddy menambahkan, tahun ini masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

"Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya," katanya lagi.

Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota.

Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 April 2021: Elsa Tak Bisa Mengelak, Rendy Temukan Bukti Ini di Handphone Riky

DKI Jakarta

1. Jakarta Barat

Kecamatan Kembangan : https://bit.ly/bpumkembangan2021
Kecamatan Kebon Jeruk: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021
Kecamatan Palmerah: https://bit.ly/bpumpalmerah2021
Kecamatan Grogol Petamburan: https://bit.ly/bpumgropet2021
Kecamatan Cengkareng: https://bit.ly/bpumcengkareng2021
Kecamatan Kalideres: https://bit.ly/bpumkalideres2021
Kecamatan Tambora: https://bit.ly/bpumtambora2021
Kecamatan Taman Sari: https://bit.ly/bpumtamansari2021

2. Jakarta Selatan

Kecamatan Cilandak: https://bit.ly/bpumcilandak2021
Kecamatan Jagakarsa: https://bit.ly/bpumjagakarsa2021
Kecamatan Kebayoran Baru : https://bit.ly/bpumkbybaru2021
Kecamatan Kebayoran Lama: https://bit.ly/bpumkbylama2021
Kecamatan Mampang Perapatan: https://bit.ly/bpummampang2021
Kecamatan Pancoran: https://bit.ly/bpumpancoran2021
Kecamatan Pasar Minggu : https://bit.ly/bpumpsminggu2021
Kecamatan Pesanggrahan : https://bit.ly/bpumpesanggrahan2021
Kecamatan Setiabudi: https://bit.ly/bpumsetiabudi2021
Kecamatan Tebet: https://bit.ly/bpumtebet2021

3. Jakarta Timur

Kecamatan Ciracas: https://bit.ly/bpumciracas2021
Kecamatan Pasar Rebo: https://bit.ly/bpumpasarrebo2021
Kecamatan Cipayung : https://bit.ly/bpumcipayung2021
Kecamatan Makasar: https://bit.ly/bpummakasar2021
Kecamatan Duren Sawit: https://bit.ly/bpumdurensawit2021
Kecamatan Matraman: https://bit.ly/bpummatraman2021
Kecamatan Kramat Jati: https://bit.ly/bpumkramatjati2021
Kecamatan Cakung: https://bit.ly/bpumcakung2021
Kecamatan Jatinegara: https://bit.ly/bpumjatinegara2021
Kecamatan Pulogadung: https://bit.ly/bpumpulogadung2021

Baca Juga: 60 Link Pendaftaran Online BLT UMKM atau BPUM 2021, 22 April Ditutup, Cek Daerah Anda

4. Kepulauan Seribu

Kecamatan Pulau Seribu Selatan: https://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021
Kecamatan Pulau Seribu Utara: https://bit.ly/bpumkepseribuutara2021

5. Jakarta Utara

Kecamatan Clincing: https://bit.ly/bpum2021clincing
Kecamatan Koja: https://bit.ly/bpum2021koja
Kecamatan Kelapa Gading: https://bit.ly/bpum2021kelapagading
Kecamatan Pademangan: https://bit.ly/bpum2021pademangan
Kecamatan Penjaringan: https://bit.ly/bpum2021penjaringan
Kecamatan Tanjung Priok: https://bit.ly/bpum2021tanjungpriok

6. Jakarta Pusat

Kecamatan Gambir: https://bit.ly/BPUM-GAMBIR-2021
Kecamatan Senen: https://bit.ly/BPUMKecSenen2021
Kecamatan Sawah Besar: https://bit.ly/BPUMKecSawahBesar2021
Kecamatan Kemayoran: https://bit.ly/bpumkemayoran2021
Kecamatan Johar Baru: https://bit.ly/BPUMPPKUKMJoharBaru2021
Kecamatan Tanah Abang : https://bit.ly/Banpres-BPUMTanahAbang
Kecamatan Menteng : https://bit.ly/BPUMKecMenteng
Kecamatan Cempaka Putih: https://bit.ly/BPUMkecamatancempakaputih

7. Kota Kediri

Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Kota Kediri
Hanya untuk UMKM yang :

- Ber-KTP Kota Kediri
- Mempunyai Usaha yang masih berjalan
- Tempat usaha di Kota Kediri
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
- Wajib memiliki SKU atau NIB

Petunjuk pengisian:

1. Isi semua kolom sesuai dengan pertanyaan yang dimaksud
2. Pastikan No. NIK dan No. KK berjumlah 16 angka
3. Teliti kembali data anda sebelum dikirimkan
4. Semua poin pertanyaan harus diisi berdasarkan data sebenarnya
5. Jika ada isian yang dikosongi/tidak sesuai maka data tidak dapat diproses

Setelah Anda mengisi data WAJIB mengumpulkan berkas-berkas penunjang untuk usulan BPUM antara lain :
- FC KTP 1 lembar
- FC KK 1 lembar
- FC NIB atau SKU 1 lembar

Berkas dikumpulkan di

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri
Jl. Brigjen Pol Imam Bahrie 100-C Pesantren.

Pendaftaran Online BLT UMKM Kota Kediri juga dilayani secara online, KLIK LINK INI.

Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire (FF) 11 April 2021

8. Kabupaten Semarang

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Semarang merilis masa pendaftaran penerima BPUM dibuka sampai jumlah penerima BLT memenuhi kuota yang ditetapkan.

Proses pendaftaran sampai pencairan BLT di Kab. Semarang dipastikan tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.

Adapun persyaratannya, yakni:

- WNI
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro yang memenuhi 2 kriteria di atas
- Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR.

Untuk melakukan pendaftaran secara online KLIK LINK INI.

9. Kabupaten Jember

Untuk Kabupaten Jember diminta mengecek di Facebook Diskop Jember.

10. Kabupaten Ciamis

Dikutip dari https://dkukmp.ciamiskab.go.id/, link pendaftaran untuk BLT UMKM 2020 masih aktif.

Belum ada informasi lebih lanjut apakah link ini masih digunakan untuk pendaftaran online UMKM 2021.

11. Kabupaten Lombok Tengah

Jika melihat dari link pendaftaran BLT UMKM 2020, LINK INI masih dibuka.

Sayangnya belum ada informasi juga apahak link ini masih dibuka untuk pendaftaran BLT UMKM 2021.

12. Kabupaten Banyuwangi

Di link pendaftaran BLT UMKM 2020 juga masih dibuka.

Namun belum juga ada informasi apakah link ini juga digunakan untuk pendaftaran BLT UMKM tahun 2021. CEK DISINI.

13. Kabupaten Cianjur

Link pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Cianjur 2021 adalah bit.ly/BPUMCianjur2021 melalui google formulir. Ini berbeda dengan link di tahun sebelumnya yaitu bit.ly/bpumcianjur di tahun 2020.

14. Kabupaten Pekalongan

Pendaftaran BLT UMKM untuk Kabupaten Pekalongan dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 22 April 2021.

Berkas yang harus disiapkan adalah:

- Pelaku Usaha Mikro yang dibuktikan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang ditandatangani oleh lurah
- Ber KTP Elektronik Kota Pekalongan
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJm)
- Surat Pernyataan tak pernah menerima bantuan dari pemerintah di masa pandemi Covid-19
- Foto Produk Usaha

Untuk pendaftaran: tinyurl.com/bpum21pkl

Catatan: Batas diupload kemudian diserahkan ke Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan maksimal 1 hari setelah mendaftar online-pada jam kerja.

15. Kabupaten Tasikmalaya

Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya

Yang mana, kini sudah mulai dapat dibuka kembali pendaftaran bagi pelaku usaha Mikro untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah tersebut.

Adapun mekanisme secara khusus bagi warga , dapat langsung mendaftarkan diri dengan metode langsung kekantor Desa.

Dengan catatan persyaratan yang harus langsung dilengkapi yakni
1. FC Kartu Keluarga
2. FC Kartu Tanda Penduduk
3. Print Foto Usaha
Adapun SKU akan kami buat secara langsung ketika ketiga persyaratan diatas sudah terpenuhi dalam 1 Map dan diserahkan pada petugas desa.
.
Metode ini kami ambil dengan upaya keabsahan data Calon Penerima bisa kami pertanggungjawabkan.
Dan untuk yang sudah menerima dianjurkan untuk tidak mendaftar kembali sesuai dengan instruksi yang kami terima, sebagai antisipasi agar tidak adanya tumpang tindih data pada Dinas terkait.

Baca Juga: Kesaksian Warga Blitar Saat Gempa Malang: Gempa Bersamaan Hujan Deras

16. Kabupaten Sukoharjo

*Mohon Dibaca Dengan Teliti dan Seksama.*
*Syarat Pengajuan BPUM 2021 ????
☑️ Warga Negara Indonesia (WNI)
Warga Negara Indonesia.
☑️ Tidak sedang menerima KUR.
☑️ Mempunyai NIK/KTP Elektronik.
☑️ Memiliki Usaha Mikro
☑️ Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

*Yang boleh mengisi formulir pendaftaran online adalah:*
1. pelaku usaha mikro di Sukoharjo yang belum pernah mendaftar
2. Sudah pernah mendaftar , tapi salah pengisian data

*Catatan ????
Pelaku UMKM yg sudah pernah menerima BPUM tidak perlu mendaftar lagi
Pendaftaran dibuka mulai Senin, 12 April 2021 jam 08.00 WIB (serentak SE Jateng) dan ditutup tanggal 20 April 2021 jam 24.00 WIB
???? Setelah melakukan pengisian data dan unggah dokumen secara online, pendaftar *WAJIB mengumpulkan dokumen fisik FC KTP, FC KK dan FC SKU / NIB ke Kelurahan/Desa setempat*
????️ Kebenaran dan kejujuran isian data merupakan tanggung jawab pendaftar.
Pengisian yg kurang lengkap, belum dapat diusulkan ke kementerian koperasi UKM RI
???? Bagi yang berminat dan memenuhi syarat supaya segera mendaftarkan diri melalui link dibawah ini:

bit.ly/daftarbpum2021sukoharjo

bit.ly/daftarbpum2021sukoharjo

17. Bogor

Pendaftaran BPUM 2021 Kota Bogor melalui https://bit.ly/bpumkotabogor2021

Dokumen yang diapload:
- Foto KTP
- Foto KK
- File PDF Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Omset Usaha
- Aset Usaha

18. KOTA TEGAL

Pendaftaran BPUM Gelombang 3 Tahun 2021 sudah dibuka, dilakukan secara online yah. Dari tanggal 12 April 2021 sd 20 April 2021 dengan petunjuk pelaksanaan terlampir.
Ini link untuk warga Kota Tegal

Untuk Surat Pernyataan bisa di Download di Link https://bit.ly/SPBPUM2021

Pendaftaran BPUM secara Online pada link https://bit.ly/BPUMTEGALKOTA21

19. CILACAP

Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) akan dilanjutkan kembali pelaksanaannya pada tahun 2021.

Pendaftaran dapat dilakukan di kantor desa / kelurahan masing-masing dengan membawa persyaratan:
- 1 (satu) lembar FC KTP
- 1 (satu) lembar FC Kartu Keluarga
- 1 (satu) lembar NIB-IUMK/SIUP/SKU
- 1 (satu) lembar foto tempat usaha

Berkas dikumpulkan selambat-lambatnya tanggal 20 April 2021 di kantor desa/kelurahan masing-masing

20. PENDAFTARAN BPUM 2021 KOTA TANJUNGPINANG

Syarat calon penerima BPUM
1.Warga negara Indonesia
2.Memiliki usaha mikro
3.Bukan ASN, anggota Polri/TNI, juga bukan karyawan BUMN/BUMD
4.Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Cara mendaftar BPUM 2021:
1.Mengisi formulir online dari Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Mikro Kota Tanjungpinang di link dibawah ini
https://bit.ly/FormPendaftaranBPUM

2.Menyerahkan fotokopi
a.KTP
b.KK
c.NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat Keterangan Usaha).

Ke kantor Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Mikro Kota Tanjungpinang di Senggarang.

Calon penerima nanti bisa mengecek apakah terpilih sebagai penerima BPUM 2021 di
https://eform.bri.co.id/bpum

21. Kabupaten TEMANGGUNG

Untuk pendaftaran BPUM Tahun 2021 sudah dapat di akses sesuai petunjuk tersebut...

https://bit.ly/pendaftaranbpumtemanggung

22. LOMBOK BARAT

Pendaftaran di https://forms.gle/wJzYxAgxr7SzDHK86

Bagi warga yg mempunyai UMKM bisa membuat surat keterangan usaha kemudian mendaftarkan diri di alamat tersebut... Setelah selesai selanjutnya mengumpulkan ptokopi KK+KTP+Surat keterangan usaha
(Yg terdaftar dalam anggota PKH tdk di terima)

23. Kabupaten Cianjur

Pendaftaran melalui: https://bit.ly/BPUMCianjur2021.

Seperti diketahui, dikutip dari akun twitter resmi milik KemenkopUKM, bahwa pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 bisa dilakukan melalui pemerintah daerah, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di tingkat kabupaten/kota.

Adapun syarat umum untuk bisa menerima BLT UMKM senilai Rp1,2 juta pada tahun 2021 adalah

- Pelaku usaha mikro belum pernah menerima BPUM
- Pelaku usaha mikro yang telah menerima dana BPUM pada 2020
- Pelaku usaha mirko tidak sedang menerika KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Berstatus WNI
- Memiliki KTP Elektronik
- Punya usaha mikro, dibuktikan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul
- Pelaku usaha mikro bukan PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

Untuk pendaftaran hanya dilayani di dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

Usulan tersebut lantas akan disampaikan secara berjenjang ke Dinas Koperasi dan UMKM provinsi, dan kementerian.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah